Pembelajaran Mikro bertujuan memberikan pengalaman bagi mahasiswa untuk simulasi proses belajar mengajar sebelum melaksanakan praktik Pengenalan Lapangan Persekolahan 2 (PLP 2). Adapun kegiatan dalam pembelajaran mikro yaitu pembuatan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) dan praktik mengajar.
Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, untuk penyiapan calon pendidik diatur dalam peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Permenristekdikti) Nomor 55 tahun 2017 tentang Standar Pendidikan Guru (SN Dikgu), pada pasal 1 ayat (3) Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan yang selanjutnya disingkat LPTK adalah Perguruan Tinggi yang diberi tugas oleh pemerintah untuk menyelenggarakan program pengadaan guru pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan/atau pendidikan menengah serta untuk menyelenggarakan dan mengembangkan ilmu kependidikan dan nonkependidikan. Untuk pendidikan guru meliputi program sarjana pendidikan dan program pendidikan profesi guru, sebagaimana yang dijelaskan dalam SN Dikgu pasal 1 ayat (4) Program Sarjana Pendidikan adalah program pendidikan akademik untuk menghasilkan sarjana pendidikan yang diselenggarakan oleh LPTK. Dan selanjutnya pasal 5 menyatakan bahwa Program Pendidikan Profesi Guru yang selanjutnya disebut Program PPG adalah program pendidikan yang diselenggarakan setelah program sarjana atau sarjana terapan untuk mendapatkan sertifikat pendidik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan/atau pendidikan menengah.
Dengan banyaknya perubahan dan kebijakan yang diatur oleh pemerintah, maka dalam hal ini FKIP Universitas Kuningan sebagai LPTK yang menghasilkan sarjana pendidikan, dalam penyelenggaraan kegiatan praktik Pembelajaran Mikro. Kegiatan praktik Pembelajaran Mikro mempunyai tantangan tersendiri terutama pada teknis pelaksanaannya yang berbeda dengan mata kuliah yang lain. Praktik Pembelajaran Mikro dilakukan setelah mahasiswa mengampu mata kuliah prasyarat yaitu mata kuliah:
- Landasan Pendidikan.
- Psikologi Pendidikan.
- Administrasi Pendidikan.
- Kurikulum Pembelajaran.
- Pengenalan Lapangan Persekolahan I (PLP I).
- Strategi Pembelajaran.
- Perencanaan Pembelajaran.
- Evaluasi Pembelajaran.
- Media Pembelajaran.
Mengingat pentingnya mata kuliah Pembelajaran Mikro ini dalam persiapan sebelum mengikuti kegiatan Pengenalan Lapangan Persekolahan II (PLP II) agar mahasiswa memiliki kompetensi dan professional sebagai calon tenaga pendidik, maka dibuatlah buku pedoman ini sebagai acuan dalam pelaksanaan perkuliahan Pembelajaran Mikro.
Tujuan umum Pembelajaran Mikro atau Microteaching adalah untuk meningkatkan kemampuan mahasiswa calon guru dalam melakukan proses pembelajaran, dengan kata lain microteaching berkaitan dengan kemampuan profesional yang harus dikuasai calon guru dalam hal ini untuk meningkatkan kemampuan guru atau pendidikan untuk menguasai berbagai keterampilan dasar mengajar secara spesifik.
Tujuan khusus Pembelajaran Mikro bagi mahasiswa calon guru:
- Memberikan pengalaman belajar yang nyata dan memperoleh kesempatan melatih sejumlah keterampilan dasar mengajar secara terpisah.
- Mengembangkan keterampilan dasar mengajar para mahasiswa calon guru sebelum mereka mengajar di kelas yang
- Dapat menjelaskan konsep pembelajaran mikro secara utuh dan komprehensif.
- Melatih mahasiswa untuk terampil membuat Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dan membuat desain pembelajaran secara keseluruhan.
- Melatih sejumlah keterampilan dasar mengajar mahasiswa sebagai calon guru.
- Dapat menerapkan serangkaian teori belajar dan pembelajaran dalam suasana didaktik, pedagogik, metodik dan andragogis secara tepat dan menarik.
- Mengembangkan keterampilan mengajar mahasiswa sebelum mereka terjun ke sekolah.
Manfaat Pembelajaran Mikro antara lain:
- Mengembangkan dan membina keterampilan mengajar pada calon guru.
- Latihan menguasai keterampilan mengajar yang lebih baik.
- Keterampilan mengajar terkontrol.
- Perbaikan atau penyempurnaan secara cepat dapat segera dicermati.
- Saat latihan berlangsung, calon guru dapat memusatkan perhatian secara objektif.
- Mengembangkan pola observasi yang sistematis dan objektif.
Secara umum fungsi Pembelajaran Mikro untuk membina mahasiswa calon guru atau tenaga pendidik dalam mengembangkan keterampilan kognitif, psikomotorik, reaktif, dan interaktif. Dalam perannya pembelajaran mikro mempunyai fungsi sebagai berikut:
- Fungsi Instruksional, sebagai penyedia fasilitas praktik latihan bagi calon guru untuk berlatih dan memperbaiki dan meningkatkan keterampilan pembelajaran juga latihan penerapan pengetahuan metode dan teknik mengajar dan ilmu keguruan yang telah dipelajari secara teoritik. Pengajaran mikro berfungsi sebagai keguruan, baik dalam pre-service maupun in-service. Dengan hal ini maka jelas bahwa fungsi instruksional sebagai tempat untuk mengasah kompetensi dan keterampilan mengajar.
- Fungsi Pembinaan, sebagai tempat pembinaan dan pembekalan para calon guru dibina sebelum terjun ke pengajaran sebenarnya. Pembelajaran mikro dijadikan tempat membekali calon guru dengan memperbaiki komponen-komponen mengajar sebelum terjun ke kelas tempat pengajaran.
- Fungsi Integralistik, sebagai program yang merupakan bagian yang terintegrasi dalam pengalaman lapangan.
- Fungsi Eksperimen, sebagai bahan uji coba bagi calon guru pakar di bidang pembelajaran. Contohnya seorang guru berdasarkan penelitiannya menemukan suatu model pembelajaran, maka sebelum penemuan itu dilakukan di lapangan, maka terlebih dahulu diujicobakan di dalam pembelajaran mikro ini. Dengan hal ini, hasil dapat dievaluasi di mana letak kelemahannya untuk segera dilakukan perbaikan-perbaikan. Dengan kata lain bahwa fungsi pembelajaran mikro adalah sarana dalam latihan mengajar.
Standar kompetensi Pembelajaran Mikro adalah kemampuan minimal yang harus dicapai oleh mahasiswa yaitu:
- Memahami dasar-dasar Pembelajaran Mikro.
- Menyusun RPP.
- Mempraktikan keterampilan dasar mengajar terbatas (peer-teaching).
- Mempraktikan keterampilan dasar terpadu.
- Mengevaluasi praktik Pembelajaran Mikro.
Sasaran akhir yang akan dicapai dalam Pembelajaran Mikro adalah terbentuknya calon guru yang memiliki pengetahuan tentang proses pembelajaran, terampil dalam pembelajaran, serta memiliki sikap perilaku yang baik sebagai seorang guru.
Peran dan tugas dosen pembimbing dalam pelaksanaan Pembelajaran Mikro .
Peran dosen pembimbing dalam pembelajaran mikro adalah sebagai pengelola proses belajar mengajar dan memberikan bimbingan terhadap calon guru. Selain itu membantu mahasiswa memilih model pembelajaran yang tepat, membantu mendesain pembelajaran yang tepat, dan memberikan umpan balik.
Tugas dosen pembimbing, yakni:
- Melaksanakan kegiatan perkuliahan Pembelajaran Mikro.
- Membimbing pembuatan RPP.
- Memberikan penjelasan dalam pelaksanaan latihan mengajar.
- Mengevaluasi hasil latihan mengajar, melalui pengisisn nilai setiap penampilan mahasiswa di buku pedoman Pembelajaran Mikro.
- Mengatur pelaksanaan kegiatan perkuliahan Pembelajaran Mikro di dalam kelas atau ruang laboratorium Microteaching.
Tugas Mahasiswa, yakni:
- Membaca dan mempelajari buku pedoman Pembelajaran Mikro.
- Mengikuti perkuliahan Pembelajaran Mikro sesuai jadwal.
- Menyusun RPP.
- Menyiapkan media pembelajaran/alat peraga.
- Berpakaian rapi, sopan, tidak transparan, dan resmi.
- Memakai sepatu.
- Berprilaku baik sebagai guru yang ideal.
- Mahasiswa yang tidak hadir tiga kali bertutut-turut tanpa alasan dianggap gagal/tidak lulus.
Nilai akhir Pembelajaran Mikro diolah dari nilai harian , nilai tugas, nilai UTS (praktik) dan nilai UAS (praktik) dengan menggunakan rumus sebagai berikut:
NA = Nilai Harian (1) + Tugas (1) + UTS (2) + UAS Praktik (3)
7
Lembar Penilaian Pembelajaran Mikro : Click Here
Nilai Pembelajaran Mikro dikonversi sesuai standar penilaian pada tabel berikut:
Skala 100 | Nilai Akhir | Bobot |
81 – 100 | A | 4,0 |
75 – 80 | AB | 3,5 |
69 – 74 | B | 3,0 |
63 – 68 | BC | 2,5 |
57 – 62 | C | 2,0 |
51 – 56 | CD | 1,5 |
45 – 50 | D | 1,0 |
0 – 44 | E | 0 |