Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen, menjelaskan bahwa untuk penyiapan calon pendidik diatur dalam peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Permenristekdikti) Nomor 55 tahun 2017 tentang Standar Pendidikan Guru (SN Dikgu), pada pasal 1 ayat (3) Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan yang selanjutnya disingkat  LPTK adalah Perguruan Tinggi yang diberi tugas oleh pemerintah untuk menyelenggarakan program pengadaan guru pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan/atau pendidikan menengah serta untuk menyelenggarakan dan mengembangkan ilmu kependidikan dan nonkependidikan. Pendidikan guru meliputi program sarjana pendidikan dan program pendidikan profesi guru, sebagaimana yang dijelaskan dalam SN Dikgu pasal 1 ayat (4). Program Sarjana Pendidikan adalah program pendidikan akademik untuk menghasilkan sarjana pendidikan yang diselenggarakan oleh LPTK. Selanjutnya pasal 5 menyatakan bahwa Program Pendidikan Profesi Guru yang selanjutnya disebut Program PPG adalah program pendidikan yang diselenggarakan setelah program sarjana atau sarjana terapan untuk mendapatkan sertifikat pendidik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan/atau pendidikan menengah.

Banyaknya perubahan dan kebijakan yang diatur oleh pemerintah, maka dalam hal ini FKIP Universitas Kuningan sebagai LPTK yang menghasilkan sarjana pendidikan, dalam penyelenggaraan kegiatan praktik Pengenalan Lapangan Persekolahan II (PLPII). Kegiatan PLP II di FKIP Universitas Kuningan dilakukan secara luring/tatap muka  yang sebelumnya sudah diawali dengan pelaksanaan PLP I. Mahasiswa peserta PLP II berperan dan berfungsi sebagai asisten guru, sehingga dalam pelaksanaan PLP II mahasiswa tidak mengelola proses pembelajaran dari awal sampai akhir, tetapi mengimplementasikan hasil belajar melalui pengamatan proses pembelajaran di sekolah/lembaga pendidikan, latihan mengembangkan perangkat pembelajaran, dan belajar mengajar terbimbing, serta disertai tindakan reflektif di bawah bimbingan dan pengawasan dosen pembimbing dan guru pamong, dengan demikian PLP II dapat diartikan sebagai suatu program yang merupakan sarana pelatihan untuk menerapkan berbagai pengetahuan, sikap, dan keterampilan dalam rangka pembentukan guru yang profesional sesuai dengan bidang ilmunya masing-masing. Hal ini bertujuan untuk mengenalkan sedini mungkin aktivitas persekolahan kepada calon pendidik sehingga dapat memahami, mengetahui, menghayati, menjiwai, dan memiliki kemampuan kritis dan analitis terhadap profesinya kelak.

Ada beberapa sekolah mitra yang sudah melaksanakan kurikulum merdeka belajar , oleh karena itu bagi mahasiswa yang praktik PLP II di sekolah yang sudah melaksanakan kurikulum merdeka belajar proses belajar mengajar mengikuti aturan sekolah tersebut.

Praktik Pengenalan Lapangan Persekolahan II (PLPII)   ini diperuntukkan bagi mahasiswa FKIP Universitas Kuningan semua program studi yang telah lulus mata kuliah sebagai berikut :

1.       LandasanPendidikan

2.       Administrasi Pendidikan

3.       Kurikulum dan Pembelajaran

4.       Psikologi Pendidikan

5.       Perencanaan  Pengajaran

6.       Strategi Belajar Mengajar

7.       Evaluasi Pengajaran/Pendidikan

8.       Media Pembelajaran

9.       Pembelajaran Mikro

10.   PLP I

Mengingat kedudukan PLP II sangat strategis dalam proses pembentukan sarjana pendidikan yang diarahkan memiliki kompetensi sebagai calon tenaga pendidik yang profesional, maka PLP II  mesti dirancang secara sistematis dan terarah, untuk itu disusunlah buku pedoman ini dengan harapan agar dapat menjadi petunjuk bagi mahasiswa, dosen pembimbing, guru pamong, kepala sekolah, dan pihak-pihak yang terlibat dalam pengelolaan PLP II sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya masing-masing.

Dalam kegiatan PLP II  ini lebih memfokuskan pada latihan mengajar terbimbing yang merupakan salah satu aktivitas pelatihan dalam PLP II yang mengupayakan agar para mahasiswa calon guru dapat menerapkan kemampuan mengajar secara utuh dan terintegrasi melalui pembelajaran bidang studi spesialisasinya, yang meliputi:

  1. Penyusunan program tahunan, program semester, silabus dan penyusunan RPP.
  2. Pengembangan materi, media pembelajaran, dan sumber belajar dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi yang tersedia secara relevan.
  3. Menelaah dan mengkaji strategi pembelajaran yang tepat dalam proses Kegiatan Belajar Mengajar di kelas, sehingga dapat mengelola kelas dengan baik.
  4. Pelaksanaan penilaian dan evaluasi pembelajaran yang efektif.
  5. Pengelolaan kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler.
  6. Pelaksanaan literasi numerasi.

Ada dua hal yang perlu diperhatikan dalam proses bimbingan, yaitu (1) pada saat penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) dan (2) pada saat kegiatan mengajar terbimbing di kelas. Dalam penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) hendaknya  diperhatikan aspek-aspek berikut.

  1. Kemampuan merumuskan indikator pencapaian hasil belajar.
  2. Kemampuan merumuskan tujuan pembelajaran.
  3. Kemampuan memilih dan mengorganisasikan materi.
  4. Kemampuan memilih media/alat pembelajaran.
  5. Kemampuan merancang skenario/kegiatan pembelajaran.
  6. Kemampuan memilih sumber belajar.
  7. Kemampuan menerapkan model-model pembelajaran.
  8. Kemampuan merancang penilaian hasil belajar.

Dalam kaitannya dengan keterampilan dasar mengajar di dalam kelas hendaknya mahasiswa untuk melatih diri sehingga dapat menguasai 10 keterampilan dasar mengajar, yaitu:

  1. Keterampilan membuka dan menutup pelajaran
  2. Keterampilan menjelaskan
  3. Keterampilan memberikan penguatan
  4. Keterampilan menggunakan media dan alat pembelajaran
  5. Keterampilan menyusun skenario pembelajaran
  6. Keterampilan mengadakan variasi
  7. Ketarampilan membimbing  diskusi
  8. Keterampilan mengelola kelas
  9. Keterampilan bertanya
  10. Keterampilan mengevaluasi

Selain hal-hal di atas, perlu pula diperhatikan kemampuan mahasiswa dalam mengadakan hubungan antarpribadi dengan siswa dan orang lain, yang meliputi :

  1. Keramahan dan kesupelan.
  2. Kekritisan dan kreativitas.
  3. Ketenangan dan kepercayaan diri
  4. Kesopanan dan kelancaran berbicara.
  5. Kehangatan dalam komunikasi,
  6. Kematangan/kedewasaan,
  7. Kesahajaan, kerapihan, dan kesopanan dalam penampilan,
  8. Kesimpatian dan keempatian pada murid/teman sejawat,
  9. Kepatuhan terhadap keputusan bersama,
  10. Kerjasama dalam kelompok/organisasi,
  11. Kerjasama dengan anak didik,
  12. Ketertiban dilingkungan kerja,
  13. Rasa hormat/penghargaan pada orang lain.

Untuk mengukur aspek-aspek dari hal-hal tersebut disediakan tiga format penilaian yang diberi nama Lembar Penilaian Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (LPRPP), Lembar Penilaian Pelaksanaan Pembelajaran (LPPP), dan Lembar Penilaian Kompetensi Kepribadian dan Sosial (LPKKS) untuk format terlampir. Selain itu keterlibatan mahasiswa dalam kegiatan non akademik seperti piket, ekstrakurikuler, mengikuti upacara bendera dsb, sangat diharapkan dan menjadi pertimbangan bagi pihak sekolah dan juga dosen pembimbing.

Tujuan umum PLP II adalah untuk melatih mahasiswa calon guru agar lebih memantapkan kompetensi akademik mereka sesuai dengan bidangnya masing-masing melalui berbagai bentuk aktivitas disekolah dalam situasi nyata, baik dalam kegiatan mengajar maupun tugas-tugas keguruan lainnya yang disertai dengan kemampuan berpikir kritis dan kemampuan berpikir tingkat tinggi melalui kegiatan-kegiatan:

  1. Latihan mengajar dengan bimbingan guru pamong dan dosen pembimbing PLP II, dengan tujuan merasakan langsung proses pembelajaran serta pemantapan jati diri calon pendidik;
  2. Melaksanakan tugas-tugas pendampingan peserta didik dan kegiatan ekstrakurikuler; dan
  3. Membantu guru dalam melaksanakan tugas-tugas pekerjaan administasi guru.

Kegiatan PLP II  ini ditujukan bagi mahasiswa semester VII (tujuh), yang meliputi tugas guru baik tugas akademik dan administrasi maupun pengembangan empat kompetensi dasar guru yang meliputi kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial dan profesional.

Untuk memperkuat dan mengintegrasikan kompetensi pemahaman peserta didik, pembelajaran yang mendidik, penguasaan bidang keilmuan dan/atau keahlian, dan kepribadian, dan untuk memberikan kesiapan calon pendidik, setelah mengikuti kegiatan Praktik Pengenalan Lapangan Persekolahan II (PLPII)  dibawah bimbingan guru pamong dan dosen pembimbing para mahasiswa diharapkan memahami tentang:

Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar dengan menggunakan berbagai strategi pembelajaran, metode dan media pembelajaran;

  1. Pelaksanaan penilaian dan evaluasi pembelajaran;
  2. Pengembangan RPP, media pembelajaran, bahan ajar dan perangkat evaluasi;
  3. Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam pembelajaran;
  4. Pengelolaan kelas;
  5. Pengelolaan kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler;
  6. Pekerjaan administrasi guru;
  7. Pelaksanaan literasi dan numersi di sekolah.